Posted by : Unknown Senin, 11 November 2013

            Banyak yang senang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap basah pegawai-pegawai di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, yang telah menerima suap. Inspeksi Mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok beberapa waktu yang lalu, secara mengejutkan telah menemukan sejumlah uang yang diduga hasil suap senilai ratusan juta rupiah.
                Temuan ini membuktikan rumor yang berkembang saat ini bahwa di Instansi Bea dan Cukai sering terjadi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai. Bagi publik yang sering berurusan dengan Bea dan Cukai, penemuan ini sangat menggembirakan, karena mereka menilai instansi ini lebih banyak bekerja sebagai pemeras dari pada pelayan kepentingan umum. Bahkan setelah diselidiki, suap di instansi ini tidak saja melibatkan level pejabat, tapi boleh dibilang ada pada semua tingkatan.
                Bukan rahasia jika selama ini sering terjadi permainan antara aparat Bea Cukai dan importir dalam hal kepengurusan kepabeanan. Bukan sekedar mempercepat pengurusan dokumen, tetapi juga ada manipulasi bea masuk. Barang yang semestinya kena bea besar, diganti speknya dan diturunkan bea masuknya. Dengan begitu negara dirugikan miliyaran, bahkan triliyunan rupiah.
                Korupsi dan manipulasi dokumen di Bea dan Cukai pantas disebut sindrom. Karena ia seperti penyakit yang tidak lagi dipicu oleh penyebab tunggal. Faktor yang begitu banyak itulah yang menyebabkan penyembuhannya menjadi sulit. Mirip penyakit mematikan HIV / AIDS yang sampai sekarang belum ditemukan obatnya. Menyedihkan sekaligus menyebalkan karena sindrom itu terjadi di Bea dan Cukai, dapur yang sangat vital bagi penerimaan negara dan kelancaran arus barang yang memberi pengaruh besar pada dinamika pertumbuhan ekonomi.
                Menurut Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, korupsi yang dilakukan oleh para oknum pegawai Bea dan Cukai serta Direktorat Jendral Pajak sudah dinaikkan. Bahkan, lebih tinggi dibandingkan instansi lain. “Kalau masih seperti itu, sudah keterlaluan,” kata Kalla dalam bincang santai dengan wartawan di Situ Lembang, beberapa waktu yang lalu.
                Bahkan, di era Orde Baru, ketika korupsi menjadi kesepakatan kolektif birokrasi, korupsi di Bea dan Cukai dianggap keterlaluan. Artinya korupsi di instansi itu melampaui batas toleransi sebuah rezim yang korup.
                Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh KPK diharapkan tidak hanya berhenti pada sidak, tetapi juga meneruskan sampai proses hukum terhadap para pelaku penyuapan, baik pemberi maupun penerima. KPK juga harus mengawa; jalannya proses reformasi birokrasi di lingkungan Bea dan Cukai.

                Sudah saatnya dilakukan perombakan di sana. Rombak sistem kerjanya, ganti pejabatnya, dan selalu lakukan inspeksi mendadak. Salut pada KPK yang mulai membidik institusi-institusi pelayanan. Salut karena disanalah korupsi bersarang. Harapannya langkah ini akan menjadi efek kejut (shock therapy) bagi pegawai Bea dan Cukai untuk tidak mengulangi kesalahan serupa pada masa datang.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © karya seorang manusia - dagadu.com - Powered by Blogger - Designed by dida fauza -